Selasa, 25 November 2014

TUGAS 5 PENGANTAR BISNIS


Tugas 5


1.PERBEDAAN ANTARA KEWIRASWASTAAN, WIRASWASTA, DAN WIRASWASTAWAN
Kewiraswastaan (Entrpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk berisiko menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Ia bersangkutan dengan merencanakan dan mengharapkan komensasi dalam bentuk keuntungan dan kepuasan.
Sedangkan wiraswasta adalah bidang usaha yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu sebagai alternatif penyediaan lapangan kerja minimal bagi si pemilik modal dan menunjuk kepada pribadi yang berkemampuan sebagai wiraswastawan.
Dan wiraswastawan yaitu pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
·         Berdiri di atas kekuatan sendiri
·         Mengambil keputusan untuk diri sendiri
·         Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangan sendiri
·         Menggerakkan perekonomian masyarakat untuk maju ke depan
·         Memiliki semangat bersaing yang kuat
·         Berorientasi kerja keras, kreatif, inovatif, dan motivasi berprestasi.
Jadi, jika disimpulkan perbedaan dari ketiga pengertian diatas yaitu :
Kewiraswastaan merupakan kemampuan dan kemauan seseorang untuk berwiraswasta. Sedangkan wiraswasta yaitu bidang usaha yang dibangun atau sebagai objeknya. Sedangkan wiraswastawan sendiri merupakan subjek atau pelaku dari kegiatan wiraswasta.

2.   PERBEDAAN CIRI PERUSAHAAN BESAR DENGAN PERUSAHAAN KECIL

Perusahaan kecil adalah perusahaan ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau  bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria.
Sedangkan perusahaan besar yaitu perusahaan ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari Usaha Menengah, yang meliputi usaha nasional milik negara atau swasta, usaha  patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.
Berikut perbedaan ciri serta contoh diantara keduanya :
PERUSAHAAN KECIL
Ciri-ciri :
·  Pada umumnya dikelola/dipimpin sendiri oleh pemiliknya
·  Struktur organisasinya sederhana dan masih banyak perangkapan tugas/jabatan pada seseorang
·  Persentase kegagalan usaha relatif cukup tinggi
·  Sulit untuk mengembangkan usaha dikarenakan sulit memperoleh pinjaman dengan syarat lunak
·         Kurangnya tenaga manajer yang handal
·         Hubungan pemilik dengan karyawan dekat
Contoh perusahaan kecil :
1.    Perusahaan Kripik Tempe
2.    Usaha Laundry
3.    Usaha Ayam Bakar
4.    Usaha Tas Anyam
5.    Usaha Gerabah
6.    Perusahaan Gerabah Asongan
PERUSAHAAN BESAR
Ciri-ciri :
· Pada umumnya dikelola bukan oleh pemiliknya tapi oleh manajer profesional
· Struktur organisasinya kompleks dan sudah ada spesialisasi pekerjaan
· Persentase kegagalan perusahaan rendah
· Modal jangka panjang biasanya relatif mudah diperoleh
· Banyak tenaga manajer yang handal
· Pemilik hanya mengenal sedikit karyawan
Contoh perusahaan besar :
1.    Perusahaan Telkom Indonesia
2.    Ciputra Enterpreneurship
3.    PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
4.    Pertamina
5.    CV Profesindo advertising
6.    Gresik Portland Cement Indonesia
7.    PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk


3.    CONTOH  FRANCHISE  LOKAL  DAN ASING  DI  INDONESIA

a.      Franchise lokal :
1.      Waralaba Tahukress
2.      Waralaba Mie Ayam Malioboro
3.      Waralaba Es Teler 77
4.      Waralaba Mang Kabayan
5.      Waralaba Ayam Bakar Mas Mono
6.      Waralaba Cappucino Cincau
7.      Waralaba Bakso Malang Kota “Cak Eko”
8.      Waralaba Blenger Burger
9.      Waralaba Robota
10.  Waralaba Pendidikan Kumon
11.  Waralaba Primagama
12.  Waralaba Raja Dim sum
13.  Waralaba Wahana Permainan Anak
14.  Waralaba ELTI Gramedia
15.  Waralaba Indomaret

b.      Franchise Asing
1.      Kentucky Fried Chicken (KFC)
2.      McDonald's Corporation
3.      Dunkin’ Donuts
4.      7-Eleven
5.      Pizza Hut
6.      Circle K
7.      Starbucks Coffee
8.      Coca Cola
9.      Samsung
10.  Breadtalk

4.    KEUNTUNGAN  DAN  KERUGIAN  SUATU  FRANCHISE
                                                                  
Keuntungan :
1.     Adanya program-program pelatihan dari Fanchisor (yang punya perusahaan)sehingga kurangnya skill dapat di tanggulangi.
2.    Secara psikologis pihak Franchisee akan berusaha untuk dapat memajukan bisnisnya itu di samping mendapat bantuan dan bimbingan yang terus menerus dari pihak franchisor karena merasa telah memiliki perusaan yang besar.
3.     Populer seketika.
4.    Karena sudah populer maka tentu saja perusahaan baru tersebut tidak butuh dana besar untuk promo atau dana untuk kegagalan yang biasa dialami oleh perusaan yang baru berdiri.
5.    Seringkali pihak franchisee menerima juga bantuan-bantuan berikut ini:
a. Penyeleksian tempat,
b. Persiapan rencana perbaikan model gedung sehingga sesuai dengan rencana tata kota atau ketentuan lainnya yang berlaku,
c. Perolehan dana untuk sebahagian biaya akuisisi dari bisnis yang difranchisekan,
d. Pelatihan staff,
e. Pembelian peralatan,
f. Seleksi dan pembelian suku cadang,
g. Bantuan pembukaan bisnis dan menjalankannya dengan lancar.
6.    Keuntungan bagi franchisee dari adanya daya beli yang besar dan negosiasi yang dilakukan pihak franchisor atas nama seluruh jaringan franchisee,
7.    Risiko dalam bisnis franchise umumnya kecil
8.    Franchise mendapatkan hak untuk menggunakan merek dagang, paten, hak cipta, rahasia dagang, serta proses, formula dn resep rahasia milik franchisor
9.    Franchisee mengambil mamfaat dari hasil riset yang dilakukan secara terus-menerus oleh franchisor, sehingga dapat memperkuat daya saing.
10. Informasi dan pengalaman dari seluruh jaraingan franchisee yang ada lewat franchisor dapat disebarkan ke seluruh jaringan yang ada.
Kerugian :
1.    Peran yang dimainkan oleh Franchisor sangat besar dengan kontrol yang tinggi sehingga pihak franchisee hilang kemandiriannya
2.    Pihak franchisee harus membayar berbagai macam fee kepada pihak franchisor, yang terms and conditionsnya therefore harus jelas dan dinegosiasi siapa yang harus memikul biaya tersebut:
a. Royalty; pembayaran oleh pihak franchisee kepada pihak franchisor sebagai imbalan dari pemakaian hak franchise oleh franchisee.
b. Franchise fee: biasanya dilakukan sekali saja dan dengan jumlah tertentu pada saat penandatangan akte franchise,
c. Direct expenses: Biaya langsung yang harus dikeluarkan sehubungan dengan pembukaan/ pengembangan suatu bisnis franchise seperti biaya pemodokan pihak yang akan menjadi pelatih dan feenya, biaya pelatihan dan biaya pada saat pembukaan;
d. Biaya sewa: apabila franchisor menyediakan tempat bisnis,
e. Marketing dan advertising fees; Karena franchisor yang melakukan marketing dan iklan, maka pihak franchisee mesti juga ikut menanggung beban biaya tersebut dengan menghitungnya baik secara persentase dari omset penjualan ataupun jika ada marketing atau iklan tertentu.
f. Assignment fees; biaya yang harus dibayar oleh pihak franchisee kepada pihak franchisor jika pihak franchisee tersebut mengalihkan bisnisnya kepada pihak lain biasanya untuk kepentingan persiapan pembuatan perjanjian penyerahan, pelatihan pemegang franchise yang baru dsb.
3.    Kesukaran dalam menilai kualitas franchisor
4.    Biasanya kontrak franchise berisikan juga pembatasan-pembatasan terhadap bisnis franchise dan ruang gerak dari pihak franchisor
5.    Kebijakan-kebijakan pihak franchisor tidak selamanya berkenaan di hati pihak franchisee
6.    Franchisor bisa jadi membuat kesalahan dalam kebijakannya
7.    Turunnya reputasi dan citra dari merek bisnis franchisor karena alasan yang tidak terduga-duga sebelumnya.


Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar