1. Dalam berbisnis, ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan antara lain :
a. Modal yang diperlukan
Apabila badan usaha yang akan didirikan memerlukan modal yang tidak terlalu banyak, sebaiknya dipilih badan usaha perorangan. Sebaliknya, apabila badan usaha yang didirikan memerlukan modal dalam jumlah sangat besar, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha Perseroan Terbatas (PT). Pada badan usaha berbentuk PT Anda dapat memperoleh modal dengan menjual saham kepada pihak lain.
b. Bidang usaha/kegiatannya
Apabila badan usaha yang akan didirikan berfokus pada kegiatan bidang perdagangan atau jasa, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha perseorangan atau persekutuan. Namun, apabila badan usaha yang akan didirikan bergerak di bidang industri yang membutuhkan modal besar, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha PT
c. Target Market.
Setelah kita menentukan jenis usaha dan besaran modal yang akan dikeluarkan, langkah selanjutnya adalah menentukan pasar yang akan dituju.
d.Tempat/lokasi usaha
Pertimbangan lokasi dan tempat usaha merupakan faktor yang penting. Karena dengan memilih lokasi yang tepat akan berimbas pula dengan penghasilan yang akan kita peroleh.
e. Tingkat risiko yang dihadapi
Apabila badan usaha yang akan didirikan mempunyai kemungkinan risiko kecil, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha perseorangan atau persekutuan. Namun apabila badan usaha yang akan didirikan mempunyai resiko cukup besar, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha PT.
f. Undang-undang dan peraturan pemerintah
Penentuan bentuk badan usaha perlu disesuaikan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Kegiatan badan usaha tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dan peraturan pemerinah.
g. Cara pembagian keuntungan
Pembagian keuntungan adalah salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam memilih bentuk badan usaha. Apabila mengharapkan keuntungan dapat dinikmati sendiri, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha perseorangan. Sebaliknya, apabila keuntungan ingin dinikmati secara bersama-sama, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha persekutuan atau PT.
2. Orang cenderung merubah bentuk perusahaan Perseorangan kebentuk usaha Perseroan Terbatas (PT). Karena badan usaha perseorangan itu, memiliki kekurangan, seperti :
a. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas. Artinya seluruh kekayaan pribadinya termasuk sebagai jaminan terhadap seluruh utang perusahaan.
b. Sumber keuangan terbatas. Karena pemiliknya hanya satu orang, maka usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber dana hanya bergantung pada kemampuannya.
c. Kesulitan dalam manajemen. Semua kegiatan seperti pembelian, penjualan, pembelanjaan, pengaturan karyawan dan sebagainya dipegang oleh seorang pimpinan. Ini lebih sulit apabila manajemen dipegang oleh beberapa orang.
d. Kelangsungan usaha kurang terjamin. Kematian pimpinan atau pemilik, bangkrut, atau sebab-sebab lain dapat menyebabkan usaha ini berhenti kegiatannya.
Makanya banyak yang pindah kebentuk usaha Perseroan Terbatas (PT) karena :
a. Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan. Maksudnya adalah jika anda termasuk pemegang saham dan kebetulan perusahaan punya utang, Anda hanya bertanggung jawab sebesar modal yang anda setorkan, tidak lebih.
b. Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung kepada beberapa pemilik, karena pemilik dapat berganti-ganti.
c. Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain.
d. Mudah mendapatkan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan mengeluarkan saham baru.
e. Manajemen dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk itu secara efisien. Jadi jika anda mempunyai manejer tidak cakep, anda bisa ganti dengan yang lebih cakep.
3. Bentuk usaha koperasi sangat cocok dengan bentuk usaha rakyat Indonesia. Karena landasan negara Indonesia adalah gotong royong.
Berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan ekonomi) diantara individu dan usaha akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun ekonomi. Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan UKM semakin tidak berdaya. Dalam ketidakberdayaan ekonomi seperti ini kekuatan-kekuatan ekonomi seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan sarana-sarana produksi.
Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi.
4.
Emas
|
troy ons
|
USD ($)
|
New York, Chicago
|
Platinum
|
troy ons
|
USD ($)
|
New York
|
Minyak sawit
|
1 ton
|
[[Ringgit|Ringgit Malaysia (RM)
|
Kuala Lumpur
|
Light, Sweet Crude Oil
|
barrel
|
USD ($)
|
Chicago Mercantile Exchange
|
Ternak lembu/sapi
|
1 pon
|
USD ($)
|
Chicago Mercantile Exchange
|
beras
|
2,000 cwt (200,000 lb)
|
USD ($)
|
Chicago Board of Trade
|
Gula
|
ton
|
London Commodity Exchange, LFOX
|
Dari contoh usaha diatas merupakan komuditi yang sangat menjajnjikan karena hampir semua barang komuditi tersebut merupakan barang pokok. Meskipun emas dan platinum bukan barang pokok akan tetapi harga emas dan platinum akan terus naik dikarenakan permintaan pasra yang terus melambung tinggi, inilah mengapa kami memilih 7 usaha diatas.
-Barang tersebut akan selalu dibutuhkan masyarakat
-Permintaan barang yang selalu tinggi
-Dan harga barang relative stabil dan terus meningkat
Nama Anggota Kelompok : Yohany Chyntia Dwi Alviany (2C214444)
Alvian Rachmad Gazista (20214900)
Pandu Eka Saputra (28214378)
Muhammad Hazmi (27214302)
Septi Firda Atikawati (2A214143)
Kelas : 1EB08
Jurusan : Akutansi
Referensi :http://kusaiguru.blogspot.com/2011/03/6-pertimbangan-bentuk-badan-usaha.html
http://www.scribd.com/doc/16066563/Pertimbangan-Yang-Perlu-Diperhatikan-Dalam-Berbisnis
http://www.investasionline.net/kelebihan-dan-kelemahan-perusahaan-perseorangan-190.html
http://www.investasionline.net/kelebihan-dan-kelemahan-perseroan-terbatas-163.html
http://brainly.co.id/tugas/137603
http://id.wikipedia.org/wiki/Komoditas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar