Rabu, 12 November 2014

Tugas 3

TUGAS 3
1. Pengertian Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan
Perusahaan Adalah suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengolahan aktivitas pengolahan faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusi serta melakukan uapaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat
Lingkungan Perusahaan Pada dasarnya lingkungan perusahaan dibedakan menjadi :
·         Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan.
Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :

A.    Lingkungan eksternal makro
Adalah lingkungan eksternal  yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh :
Keadaan alam => SDA, lingkungan.
Politik dan hankam => kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam Negara dimana perusahaan 
berada => menciptakan.
Hukum
Perekonomian
Pendidikan dan kebudayaan
Social dan budaya
Kependudukan
Hubungan internasional.

B.     Lingkungan eksternal mikro
Adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
Teknologi : yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.

Lingkungan Internal
Adalah factor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
Usaha Perkebunan
Usaha Peternakan
Pabrik Minyak
Pabrik Gula
Pabrik Obat- Obatan

2. Perbedaan Perusahaan dengan Lembaga Perusahaan

Perusahaan : Perusahaan biasanya bersifat komersil, yaitu menawarkan barang dan jasa   dengan tujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya.
Contoh :
PT Pos Indonesia (Persero)
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
PT Adhi Karya (Persero)
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
PT Perusahaan Perumahan (Persero)
PT Waskitha Karya (Persero)
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)
Lembaga sosial : Lembaga sosial lebih bersifat sukarela, yaitu menawarkan barang dan jasa dengan niat untuk menolong dan membantu tanpa mencari keuntungan. Biasanya lembaga sosial menawarkan jasa.
Contoh :
MA
MPR
DPR
KPK 
Koperasi
Posyandu
Lembaga pendidikan
Lembaga perdagangan 
     Jadi perbedaan Perusahaan dan Lembaga Sosial terletak pada penekanan/prioritas perusahaan terhadap laba, kelangsungan hidup dan tangugung jawab sosial. Lembaga sosial lebih menitikberatkan prioritasnya pada tanggung jawab sosial (dalam hal ini laba tidak menjadi tolak ukur keberhasilan. Sebaliknya, perusahaan yang berorientasi pada perolehan keuntungan, umumnya akan memfokuskan kegiatannya untuk meningkatkan nilai perusahaan hingga mencapai maksimum (laba merupakan tolak ukur keberhasilan).


3. Perbedaan letak dan tempat kedudukan perusahaan
Letak perusahaan adalah tempat dimana perusahaan melakukan kegiatan pabrik dipengaruhi oleh faktor ekonomi untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.
Sedangkan tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat dari perusahaan tersebut yang dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan tersebut.


4. Perbedaan antara lingkungan eksternal makro dan mikro dalam dunia usaha
Lingkungan eksternal makro adalah lingkungan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contohnya seperti keadaan alam (SDA, lingkungan dan lainnya), Politik dan hankam, Hukum, Perekonomian, Pendidikan dan kebudayaan, Sosial dan budaya, Kependudukan dan Hubungan Internasional.

Sedangkan lingkungan eksternal mikro adalah lingkungan yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. Contohnya seperti Pemasok (penunjang kelangsungan operasi perusahaan), Perantara (pendistribusian hasil hasil produk ke konsumen), Teknologi (suatu alat bantu atau metode yang digunakan untuk mengembangkan proses kerja) dan Pasar (tempat sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan. 

Terimakasih atas kunjungannya ;)

sumber :
http://www.google.com/imgres?imgurl=http%3A%2F%2Fcdn1-e.production.liputan6.static6.com%2Fmedias%2F228655%2Fbig%2Ftujuan-investasi-131204b.jpg&imgrefurl=http%3A%2F

Jumat, 07 November 2014

Tugas 4 (Kelompok)

1. Dalam berbisnis, ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan antara lain :

a. Modal yang diperlukan
Apabila badan usaha yang akan didirikan memerlukan modal yang tidak terlalu banyak, sebaiknya dipilih badan usaha perorangan. Sebaliknya, apabila badan usaha yang didirikan memerlukan modal dalam jumlah sangat besar, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha Perseroan Terbatas (PT). Pada badan usaha berbentuk PT Anda dapat memperoleh modal dengan menjual saham kepada pihak lain.

b. Bidang usaha/kegiatannya
Apabila badan usaha yang akan didirikan berfokus pada kegiatan bidang perdagangan atau jasa, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha perseorangan atau persekutuan. Namun, apabila badan usaha yang akan didirikan bergerak di bidang industri yang membutuhkan modal besar, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha PT

c. Target Market.
Setelah kita menentukan jenis usaha dan besaran modal yang akan dikeluarkan, langkah selanjutnya adalah menentukan pasar yang akan dituju.

d.Tempat/lokasi usaha

Pertimbangan lokasi dan tempat usaha merupakan faktor yang penting. Karena dengan memilih lokasi yang tepat akan berimbas pula dengan penghasilan yang akan kita peroleh.

e. Tingkat risiko yang dihadapi
Apabila badan usaha yang akan didirikan mempunyai kemungkinan risiko kecil, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha perseorangan atau persekutuan. Namun apabila badan usaha yang akan didirikan mempunyai resiko cukup besar, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha PT.

f. Undang-undang dan peraturan pemerintah
Penentuan bentuk badan usaha perlu disesuaikan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Kegiatan badan usaha tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dan peraturan pemerinah.

g. Cara pembagian keuntungan
Pembagian keuntungan adalah salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam memilih bentuk badan usaha. Apabila mengharapkan keuntungan dapat dinikmati sendiri, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha perseorangan. Sebaliknya, apabila keuntungan ingin dinikmati secara bersama-sama, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha persekutuan atau PT.

2. Orang cenderung merubah bentuk perusahaan Perseorangan kebentuk usaha Perseroan Terbatas (PT). Karena badan usaha perseorangan itu, memiliki kekurangan, seperti :

a. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas. Artinya seluruh kekayaan pribadinya termasuk sebagai jaminan terhadap seluruh utang perusahaan.

b. Sumber keuangan terbatas. Karena pemiliknya hanya satu orang, maka usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber dana hanya bergantung pada kemampuannya.

c. Kesulitan dalam manajemen. Semua kegiatan seperti pembelian, penjualan, pembelanjaan, pengaturan karyawan dan sebagainya dipegang oleh seorang pimpinan. Ini lebih sulit apabila manajemen dipegang oleh beberapa orang.

d. Kelangsungan usaha kurang terjamin. Kematian pimpinan atau pemilik, bangkrut, atau sebab-sebab lain dapat menyebabkan usaha ini berhenti kegiatannya.

Makanya banyak yang pindah kebentuk usaha Perseroan Terbatas (PT) karena :

a. Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan. Maksudnya adalah jika anda termasuk pemegang saham dan kebetulan perusahaan punya utang, Anda hanya bertanggung jawab sebesar modal yang anda setorkan, tidak lebih.

b. Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung kepada beberapa pemilik, karena pemilik dapat berganti-ganti.

c. Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain.

d. Mudah mendapatkan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan mengeluarkan saham baru.

e. Manajemen dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk itu secara efisien. Jadi jika anda mempunyai manejer tidak cakep, anda bisa ganti dengan yang lebih cakep.


3. Bentuk usaha koperasi sangat cocok dengan bentuk usaha rakyat Indonesia. Karena landasan negara Indonesia adalah gotong royong.
Berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan  ekonomi) diantara individu dan usaha akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun  ekonomi. Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan UKM semakin tidak berdaya. Dalam ketidakberdayaan ekonomi seperti ini  kekuatan-kekuatan ekonomi  seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan  sarana-sarana produksi.
Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja  sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi.


4.
Emas
troy ons
USD ($)
New York, Chicago
Platinum
troy ons
USD ($)
New York
Minyak sawit
1 ton
[[Ringgit|Ringgit Malaysia (RM)
Kuala Lumpur
Light, Sweet Crude Oil
barrel
USD ($)
Chicago Mercantile Exchange
Ternak lembu/sapi
1 pon
USD ($)
Chicago Mercantile Exchange
beras
2,000 cwt (200,000 lb)
USD ($)
Chicago Board of Trade
Gula
ton
London Commodity Exchange, LFOX

Dari contoh usaha diatas merupakan komuditi yang sangat menjajnjikan karena hampir semua barang komuditi tersebut merupakan barang pokok. Meskipun emas dan platinum bukan barang pokok akan tetapi harga emas dan platinum akan terus naik dikarenakan permintaan pasra yang terus melambung tinggi, inilah mengapa kami memilih 7 usaha diatas.
        -Barang tersebut akan selalu dibutuhkan masyarakat
        -Permintaan barang yang selalu tinggi
        -Dan harga barang relative stabil dan terus meningkat



Nama Anggota Kelompok :   Yohany Chyntia Dwi Alviany (2C214444)

                                                Alvian Rachmad Gazista (20214900)

                                                Pandu Eka Saputra (28214378)

                                                Muhammad Hazmi (27214302)
                                             
                                                Septi Firda Atikawati (2A214143)

Kelas : 1EB08

Jurusan : Akutansi


Referensi :
http://kusaiguru.blogspot.com/2011/03/6-pertimbangan-bentuk-badan-usaha.html

http://www.scribd.com/doc/16066563/Pertimbangan-Yang-Perlu-Diperhatikan-Dalam-Berbisnis

http://www.investasionline.net/kelebihan-dan-kelemahan-perusahaan-perseorangan-190.html

http://www.investasionline.net/kelebihan-dan-kelemahan-perseroan-terbatas-163.html

http://brainly.co.id/tugas/137603


http://id.wikipedia.org/wiki/Komoditas

Sabtu, 25 Oktober 2014

TUGAS 2

A.    SISTEM PEREKONOMIAN
Sistem perekonomian merupakan sistem yang digunakan suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Berikut adalah macam-macam sistem ekonomi beserta penjelasannya.
a.         Merkantilisme
Merkantilisme adalah suatu aliran ekonomi yang tumbuh dan berkembang dengan pesat pada abad ke 16 sampai abad ke 18 di Eropa Barat. Teori merkantilisme menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya, dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah impor (dengan pemberlakuan tarif yang besar) sehingga neraca perdagangan  dengan negara lain akan selalu positif. Negara yang menganut sistem perekonomian merkanitilisme ini antara lain : Portugis, Spanyol, Romawi, Inggris, Perancis, Belanda, Jerman, dan Italia.
Pada intinya, ide pokok kelompok merkantilis ini adalah sebagai berikut :
·         Suatu negara akan makmur dan kuat bila ekspor lebih besar dari impor
·         Surplus yang diperoleh dari selisih ekspor netto dan impor yang positif akan dibayar dengan logam mulia (emas dan perak). Dengan demikian semakin besar ekspor netto maka akan semakin banyak logam mulia yang diperoleh dari luar negeri
·         Pada waktu itu logam mulia digunakan sebagai alat pembayaran, sehingga negara yang memiliki logam mulia yang banyak akan menjadi makmur dan kuat
·         Logam mulia yang banyak dapat digunakan untuk membiayai armada perang guna memperluas perdagangan luar negeri dan penyebaran agama
·         Penggunaan kekuatan armada perang untuk memperluas perdagangan luar negeri diikuti dengan kolonisasi di Amerika Latin, Afrika, dan Asia.

b.        Kapitalisme
Kapitalisme adalah sistem ekonomi dimana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan membuat kentungan dalam ekonomi pasar. Pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya sehingga pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi. Dalam sistem kapitalisme setiap orang diberi kebebasan untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang, dan sebagainya. Setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya, semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya , serta semua orang bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi. Berikut kelebihan dan kelemahan sistem ekonomi kapitalis :

Kelebihan :
·         Tiap individu sebagai warga negara diberi kebebasan memilih pekerjaan yang disukai sesuai bakatnya
·         Adanya pesaingan yang kuat sehingga setiap individu selalu berusaha untuk maju
·         Kualitas barang dan pelayanan lebih terjamin
·         Produksi didasarkan atas kebutuhan masyarakat
Kelemahan :
·         Adanya persaingan yang kurang sehat
·         Adanya persaingan di dalam pasar dapat menimbulkan monopoli
·         Adanya kesenjangan antara si kaya dan si miskin atau dalam arti distribusi pendapatan tidak merata.

c.         Komunisme
Sistem ekonomi komunisme muncul berdasarkan paham Karl Marx yang berkembang pada revolusi industri di Inggris, yaitu nasib para kaum buruh yang menyedihkan akibat ulah kapitalis. Oleh sebab itu untuk memperbaiki kondisi masyarakat harus dilakukan perubahan secara radikal melalui sendi-sendi kapitalis. Maka dari itu kaum proletar harus memainkan peranan penting dalam merebut kekuasaan  dari tangan kapitalis.
Dimana adanya revolusi industri barang-barang kebutuhan dapat diproduksi secara massal dan murah akibat digunakannya alat-alat produksi, namun kondisi ini tidak diimbangi oleh upah yang diterima. Sehingga dikatakan sistem ekonomi komunisme adalah negara mempunyai kekuasaan penuh dalam pengaturan produksi dan konsumsi.
Ciri-cirinya adalah :
·         Pemilikan alat-alat produksi dikuasai oleh negara
·         Dilakukan mekanisme di bidang industri, dimana seluruh industri dimiliki oleh negara secara kolektif. Begitu juga dengan bidang pertanian
·         Pengusaha dan petani yang merdeka dipaksa untuk terikat sehingga mudah diawasi dan diatur oleh negara atau swasta kehilangan hak untuk berproduksi
·         Distribusi dan konsumsi diatur oleh negara
·         Pembaharuan social dilakukan dengan jalan kekerasan (revolusi) dan perpolitikan biasanya dikuasai oleh golongan minoritas (elite atau partai).

d.        Sosialis
Sistem ekonomi sosialis yaitu sistem ekonomi yang seluruh kegiatan ekonominya direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh pemerintah secara terpusat. Sistem ekonomi sosialis merupakan tahap persiapan ke sistem ekonomi komunisme.
Sistem ekonomi sosialis mempunyai tujuan kemakmuran bersama, filosofi ekonomi sosialis adalah bagaimana mendapatkan kesejahteraan. Perkembangan sosialisme dimulai dari kritik Karl Marx terhadap kapitalisme yang pada waktu itu menyebabkan terjadinya kesenjangan atau ketidakadilan di dalam masyarakat.
Berikut ciri-ciri sitem ekonomi sosialis :
·         Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme)
·         Masyarakat dianggap sebagai satu-satunya kenyataan sosial, sedang individu-individu fiksi belaka
·         Tidak ada pengakuan atas hak-hak pribadi
·         Pemerintah bertindak aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan
·         Alat-alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh negara
Kelebihan :
·         Disediakannya kebutuhan pokok oleh negara
·         Semua pekerjaan didasarkan perencanaan Negara
·         Produksi dikelola oleh negara
Kekurangan :
·         Sulit melakukan transaksi
·         Kebebasan masyarakat dalam kegiatan ekonomi menjadi terbatas

e.         Fasisme
Fasisme adalah sistem ekonomi yang berkembang di abad 20 dan sering dikaitkan dengan Jerman dimasa kekuasaan Hitler, Italia dimasa kekuasaan Mussolini dan pemerintahan militer Jepang, sebelum berakhirnya perang dunia yang silam. Dewasa ini sistem ekonomi fasis  cenderung dikaitkan dengan kekuasaan politik yang kekuasaannya dipusatkan pada kediktatoran, atau setidaknya  kediktatoran partai. Fasisme merupakan suatu paham yang mengedepankan bangsa sendiri dan menganggap rendah bangsa lain.

f.         Demokrasi Ekonomi
Sistem ekonomi Pancasila atau yang disebut juga sistem demokrasi ekonomi yaitu sistem ekonomi yang dianut oleh negara Indonesia. Sistem demokrasi ekonomi adalah suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Tujuan demokrasi ekonomi  adalah untuk mencapai kesejahteraan yang merata dan berkeadilan, sehingga tercapai kemakmuran rakyat. Sistem demokrasi ekonomi berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945 dan yang berasaskan pada kekeluargaan dan gotong royong, hal ini tertuang dalam pasal 33 ayat 1, 2, 3 UUD 1945.
Ciri-ciri positif demokrasi ekonomi :
1.      Perkembangan disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan
2.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
3.      Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat
4.      Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula
5.      Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6.      Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
7.      Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum
8.      Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara
Sedangkan ciri negatifnya yaitu :
1.      Sistem free fight liberalism, yaitu sistem yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain
2.      Sitem etatisme, yaitu negara beserta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak, dan mematikan potensi, serta daya kreasi unit ekonomi di luar sektor negara
3.      Monopoli yaitu pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok.
B.     PERBEDAAN BISNIS YANG MENGEJAR KEUNTUNGAN DAN TIDAK MENGEJAR KEUNTUNGAN
Bisnis yang mengejar keuntungan :
Merupakan suatu bisnis yang dijalankan perorangan atau suatu badan atau perusahaan yang menawarkan serta menjual barang dan jasanya untuk memperoleh keuntungan/laba dari hasil penjualan itu. Dengan tujuan untuk mengembalikan modal usaha, memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka selain berjualan. Contohnya bisnis di bidang tekstil, restoran, batik, dan usaha lainnya.
Bisnis yang tidak mengejar keuntungan :
Organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama, mereka menawarkan barang dan jasa mereka agar bermanfaat bagi orang lain tanpa mendapatkan keuntungan dari usaha yang mereka lakukan. Contohnya yaitu Koperasi.

C.    PANDANGAN MASYARAKAT SEKARANG DAN ZAMAN DAHULU TENTANG PROFESI BISNIS
Pada zaman dulu, bisnis belumlah berkembang pesat seperti sekarang ini. Mereka melakukan bisnis hanya sekedar mencari dana untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan sebelum mereka mengenal alat tukar mereka sempat melakukan barter yang hanya menukarkan barang yang mereka miliki dengan barang orang lain yang mereka butuhkan. Bisnis pun juga belum banyak pesaingnya apalagi ditambah dengan berbagai kendala dan teknologi produksi yang belum memadai dan secanggih seperti sekarang ini.
Pada zaman sekarang bisnis sudah sangat berkembang dengan pesat seiring dengan berkembangnya teknologi dan semakin banyaknya tuntutan kebutuhan akibat meningkatnya gaya hidup. Bahkan bisnis tidak hanya berlangsung di masyarakat perkotaan, di pedesaanpun bisnis juga sudah sangat berkembang karena banyaknya akses untuk mendapatkan informasi tentang bisnis yang sedang berkembang. Pada zaman sekarang bisnis ada yang relatif biasa saja sampai pada yang kompleks. Bisnis pada zaman ini dianggap merupakan ajang untuk memperkaya diri dan kreativitas selain daripada untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebagai contoh pada saat ini bisnis tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, tapi para pelajarpun sudah banyak yang menjalankan bisnis seperti berjualan pulsa, bisnis Olshop, dan sebagainya.